Kantor Desa Terlantar, Kades Liang Bua Pilih Berkantor di Rumah

Kantor Desa Liang Bua, Kecamatan Rahong Utara, Manggarai yang mubashir. (Ardy Abba/Floresa)
Kantor Desa Liang Bua, Kecamatan Rahong Utara, Manggarai yang mubashir. (Ardy Abba/Floresa)

Ruteng, Floresa.co– Beberapa warga Desa Liang Bua, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, merasa kecewa dengan sikap Kepala Desa (Kades) Liang Bua, Romanus Roeg, yang tidak menggunakan Kantor Desa sebagai tempat pelayanan.

Roeng lebih memilih melayani masyarakatnya di rumah kediamannya di Golo Manuk, salah satu kampung di desa itu.

Beberapa warga mengaku kesal dengan sikap Kades yang dinilai tidak maksimal dalam memimpin dan melayani masyarakat.

Barang-barang inventaris desa pun tercecer. Ada yang di rumah sekretaris desa di kampung Teras dan ada pula yang tercecer di rumah kediaman Kades.

Gonsa, seorang warga Desa Liang Bua menuturkan, dirinya mengalami kewalahan jika harus mengurus administrasi di desa. Sebab, kata dia, mengurus administrasi dalam posisi mendadak akan mengalami kesulitan jika sesewaktu kepala desa tidak ada di rumahnya.

“Jika kami ke rumah Kepala Desa untuk mengurus administrasi terpaksa harus meluangkan waktu satu hari untuk menjaga Kadesnya. Baik kalau apa yang kita butuhkan ada di rumah sang Kades, tetapi kalau dia lagi menyuruh untuk mengurus di rumah sang Sekretaris Desa, berarti harus bolak-balik mencari sekretaris,” tegas Gonsa kepada Floresa, Sabtu (3/5/14).

Dia menambahkan, kantor Desa yang ada sengaja tidak digunakan sehingga menjadi mubazir.

Kantor yang sudah direnovasi tahun 2010 itu sudah menjadi kandang hewan peliharaan warga karena tak terpakai oleh sang Kades.

Warga menilai, kantor yang direnovasi dengan menggunakan dana bantuan desa itu sudah dibuang sia-sia lantaran Kades tak menghiraukannya.

Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengaku, dirinya pernah menanyakan langsung ke sang Kades soal sikapnya yang tak menghiraukan kantor tersebut, tetapi jawaban sang Kades, kantor itu tidak cocok sebagai tempat bertugas.

“Pak kantor itu rusak karena kita tidak merawat dan memperhatikannya. Awalnya kantor itu baik, tetapi karena tidak dirawat makanya rusak,” tutur sumber itu kepada sang Kades.

Sementara itu, Lasarus Nggeot, mantan kepala Desa Liang Bua, periode 1987-1999 menyatakan, barang investaris desa berpeluang hilang karena di simpan di rumah peribadi sang kades dan Sekretaris Desa.

Hal lain yang dia ungkapkan adalah Badan Pengawas Desa (BPD) Liang Bua tidak paham dengan tupoksi.

“BPD tidak punya ketegasan soal tingkah laku kades karena tidak paham tupoksi. Mereka tidak menjalankan tugas mereka dengan baik,” tegas Nggeot.

Dia menambahkan, Banwas Kabupaten Manggarai juga selama ini hanya mengecek administrasi dalam pengerjaan proyek di desa itu. Mereka tidak mengecek bukti fisik proyek segala hal yang berkaitan dengan proyek-proyek desa.

“Terkait kantor desa yang mubazir, kalau tidak mau berkantor di kantor desa, biar tanahnya kami tarik lagi,” katanya.

Ketika dihubungi via ponselnya, nomor Kades Liang Bua tidak aktif.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini